Pengacara Gracia Indri: Di Mana-mana yang Bohong Pelaku, Bukan Korban
TABLOIDBINTANG.COM - David NOAH membantah tidak memberi nafkah dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Gracia Indri.
Ina Rachman, pengacara David NOAH, menganggap pengakuan Gracia Indri sebagai wujud kekecewaan atas penolakan Pengadilan Negeri Bandung terhadap gugatan cerai pertamanya. "Saya sih, intinya setiap rumah tangga pasti ada masalah. Mungkin pihaknya Indri kecewa karena gugatan pertama ditolak di pengadilan," ujarnya.
Bantahan David NOAH ditanggapi santai oleh pihak Gracia Indri. "Di mana-mana dalam perkara kekerasan apapun, yang berbohong itu pelaku, bukan korban. Pelaku sebisa mungkin akan berbohong, mencari alasan. Kalau korban sebisa mungkin berkata apa adanya," kata Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Gracia Indri kepada Tabloidbintang.com.
Rohman menegaskan, tidak ada orang ketiga dari sisi Gracia Indri. Andai saja realita di lapangan seperti apa yang dikatakan pihak David NOAH, Gracia Indri tidak mungkin melayangkan gugatan cerai.
"Gracia tidak mengingkan perceraian, tapi mempertahankan rumah tangga seperti itu akan lebih tak diinginkan," kata dia.
Proses cerai Gracia Indri dan David NOAH sedang bergulir di Pengadilan Negeri Bale Kapubaten Bandung. Gracia Indri sempat mengajukan gugatan ke PN Kota Bandung, namun ditolak karena domisili David ada di Kabupaten Bandung.
(man/ari)